1. Sebagai ikatan tanda jadi, pemesan harus membayar uang minimal Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah)
2. Pembayaran haru lunas paling lambat 2 (dua) minggu sebelum hari "H"
3. Pesanan tipe Prasmanan minnimal 300 porsi (peralatan dan pelayan all in)
4. Pesanan sistem prasmanan yang kurangdari 300 porsi (poin 3) dikenakan tambahan sewa peralatan dan
ongkos pelayanan:
* 100-200 dikenakan tambahan Rp. 3000,- per porsi
* 210-299 dikenakan tambahan Rp. 2500,- per porsi
5. Lama pelayanan 3 jam (mulai waktu yang ditentukan oleh pemesan)
6. Barang hilang atau rusak karena tamu atau pemesan menjadi tanggung jawab pemesan (selagi berita acara
belum ditandatangi)
7. Pemesan diharuskan titip uang Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) bila pesta di gedung. Diluar
isi (Poin 2) guna mengantisipasi (Poin 6)
8. Pemesan di luar kota Surabaya dikenakan tambahan transportasi sesuai dengan jauhnya
9. Sebelum dan sesudah acara pesta, Pemesan diharuskan mengisi berita acara jenis menu yang dipesan
10. Harga yang tertulis dalam paket belum termasuk Cash Gedung. Cash Gedung ditanggung oleh Pemesan
(bila pesta di gedung)
11. Harga sewaktu-waktu dapat berubah (sesuai harga pasar) selagi pembayarqan belum lunas
12. Bagi Pemesan yang kurang jelas dapat datang sendiri langsung atau menghubungi alamat catering
13. Selesai/usai pesta catering tidak menyediakan pinjaman alat-alat catering
14. Bagi Pemesan yang membatalkan pesanannya maka uang muka yang telah dibayar dikembalikan 50%
0 komentar:
Posting Komentar